CV (Commanditaire Vennootschap)

Jasa Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) Resmi dan Kredibel untuk Bisnis Kemitraan

Sedang membangun bisnis bersama partner dan ingin legalitas yang sederhana namun tetap kredibel? CV (Commanditaire Vennootschap) adalah pilihan ideal bagi pelaku usaha yang ingin membangun usaha bersama tanpa struktur perusahaan yang terlalu kompleks.

Kenapa Memilih CV?

  1. Legalitas sah dan diakui hukum Indonesia

  2. Struktur sederhana — cocok untuk bisnis partnership & usaha keluarga

  3. Tidak membutuhkan modal disetor seperti PT

  4. Lebih fleksibel dan hemat dari sisi waktu & biaya

Benefit yang Didapatkan

Keunggulan Layanan CV di Eefa Studio

Eefa Studio tidak hanya membantu “mengurus dokumen”, tetapi memastikan brand bisnis Anda hadir sebagai entitas profesional yang layak dipercaya oleh klien, vendor, hingga institusi besar.

Pengurusan resmi via notaris & kementerian (bukan jasa abal-abal)

Cocok untuk usaha jasa, distribusi, konveksi, dan bidang kemitraan lainnya

Penjelasan proses yang mudah dipahami, tanpa bahasa hukum yang rumit

Bisa langsung dilanjutkan dengan pembuatan branding & website bisnis