Sedang membangun bisnis bersama partner dan ingin legalitas yang sederhana namun tetap kredibel? CV (Commanditaire Vennootschap) adalah pilihan ideal bagi pelaku usaha yang ingin membangun usaha bersama tanpa struktur perusahaan yang terlalu kompleks.
Legalitas sah dan diakui hukum Indonesia
Struktur sederhana — cocok untuk bisnis partnership & usaha keluarga
Tidak membutuhkan modal disetor seperti PT
Lebih fleksibel dan hemat dari sisi waktu & biaya
Eefa Studio tidak hanya membantu “mengurus dokumen”, tetapi memastikan brand bisnis Anda hadir sebagai entitas profesional yang layak dipercaya oleh klien, vendor, hingga institusi besar.